Udara Tak Sehat, DLHK Pekanbaru Tutup Sementara RTH dan Taman Kota
- Rabu, 16 September 2026 - 20:52 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
RTH Putri Kacamayang (foto/net)
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kabut asap cukup pekat kembali menyelimuti Kota Pekanbaru. Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat di ruang terbuka perlu mendapat perhatian.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pun mengambil langkah pencegahan dengan menutup sementara dua fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), yakni RTH Putri Kacamayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan penutupan sementara dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari paparan udara yang kurang sehat.
"Terutama, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi anak-anak dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan," kat Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Rabu (16/9/2026).
Penutupan dua RTH tersebut bersifat sementara. Kemudian penutupan sementara juga dilakukan terhadap taman kota. DLHK akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru.
Menurutnya, pembukaan kembali RTH akan dilakukan setelah kondisi udara dinilai lebih aman bagi masyarakat.
Kebijakan ini diambil setelah memperhatikan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kualitas udara memburuk. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.
DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Sebab, aktivitas pembakaran dapat berpotensi memicu dan memperluas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Ia menambahkan, langkah penutupan sementara RTH ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat. Pemantauan kondisi udara akan terus dilakukan hingga situasi dinilai kembali aman untuk aktivitas di ruang terbuka.***
